BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Dalam kehidupan manusia, seperti
yang telah kita ketahui bahwa Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang
kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan
bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan
dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal
dari permukaan tanah.. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga
kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi ini. Akan
tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun
akibat kegiatan manusia juga.
Pencemaran tanah dapat disebabkan limbah
domestik, limbah industri,dan limbah
pertanian. Banyaknya pabrik-pabrik yang didirikan akhir-akhir ini, ternyata
tidak hanya berpengaruh terhadap terganggunya polusi udara, melainkan terhadap
tanah juga turut dipengaruhi. Kita semua tahu Indonesia adalah negara yang
sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia
memiliki tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih
muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu
mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur
hara.
1.2
Rumusan
Masalah :
1.
Apakah
Pencemaran Tanah ?
2.
Apakah
Penyebab Pencemaran Tanah ?
3.
Bagaimana
Kriteria Pencemaran (kerusakan) Tanah ?
4.
Apakah
dampak yang ditimbulkan dari pencemaran Tanah?
5.
Bagaiman
cara menanggulangi Pencemaran Tanah ?
6.
Bagaimana
cara Pencegahan Pencemaran Tanah ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pencemaran Tanah
Polusi atau pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen
lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan
manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan
kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini
biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau
fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah
tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat
(illegal dumping).
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun
2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah
adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri
dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia,
biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup
lainnya.” Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi
kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan
tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang
melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah
mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau
masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap
sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat
berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air
tanah dan udara di atasnya.
Tanah adalah bagian kerak bumi yang tersusun
dari mineral dan bahan organik. Tanah sangat vital peranannya bagi semua
kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan
hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang
berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi akar untuk bernafas dan
tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian
besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.
B.
Faktor-fator
Penyebab Pencemaran Tanah
Gejala
pencemaran tanah dapat diketahui dari tanah yang tidak dapat digunakan untuk
keperluan fisik manusia. Tanah yang tidak dapat digunakan, misalnya tidak dapat
ditanami tumbuhan, tandus dan kurang mengandung air
tanah.
a)
Limbah
Domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk;
perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya
kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan
cair.
·
Limbah padat
berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak dapat diuraikan oleh
mikroorganisme (non-biodegradable) embuangan bahan
sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme, seperti plastik,
kaleng, kaca, bekas kaleng minuman, bekas botol plastic air mineral, sehingga
menyebabkan oksigen tidak bisa meresap ke tanah.
·
Limbah cair
berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak
kandungan air tanah penggunaan
pestisida dan detergen yang merembes ke dalam tanah dapat berpengaruh terhadap
air tanah, flora, dan fauna tanah.
b) Limbah industri
·
Limbah
industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa
padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa
pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan
daging dll.
·
Limbah
industri berupa Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses
produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri
kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat
yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam.
c) Limbah Pertanian, Pada saat ini hampir semua pemupukan tanah menggunakan pupuk buatan
atau anorganik. Zat atau unsur hara yang terkandung dalam pupuk anorganik
adalah nitrogen (dalam bentuk nitrat atau urea), fosfor (dalam bentuk fosfat),
dan kalium. Meskipun pupuk anorganik ini sangat menolong untuk meningkatkan
hasil pertanian, tetapi pemakaian dalam jangka panjang tanpa dikombinasi dengan
pupuk organik mengakibatkan dampak yang kurang
bagus.
C. Kriteria Pencemaran (Kerusakan)
Tanah
Untuk mengukur tingkat pencemaran
disuatu tempat digunakan kriteria pencemaran. Kriteria pencemaran digunakan
sebagai indikator (petunjuk) terjadinya pencemaran dan tingkat pencemaran yang
telah terjadi. Kriteria pencemaran tanah meliputi kriteria fisik, kriteria
kimia, dan kriteria biologi.
1.
Kriteria Fisik
Kriteria fisik meliputi pengukuran tentang warna, bau, suhu.
2.
Kriteria Kimia
Kriteria kimia dilakukan untuk mengetahui kadar CO2, pH, keasaman,
kadar logam, dan logam berat. Sebagai contoh berikut disajikan pengukuran pH
air yang terkandung dalam tanah, kadar CO2, dan oksigen terlarut.
a. Pengukuran
pH air dalam tanah
Air dalam tanah kondisi alami yang
belum tercemar memiliki rentangan pH 6,5 – 8,5. Karena pencemaran, pH air dalam
tanah dapat menjadi lebih rendah dari 6,5 atau lebih tinggi dari 8,5.
Bahan-bahan organik biasanya menyebabkan kondisi air tersebut menjadi lebih
asam. Kapur menyebabkan kondisi air dalam tanah menjadi alkali (basa). Jadi,
perubahan pH air tersebut tergantung kepada macam bahan pencemarnya. Perubahan
nilai pH mempunyai arti penting bagi kehidupan air. Nilai pH yang rendah (sangat
asam) atau tinggi (sangat basa) tidak cocok untuk kehidupan kebanyakan
organisme. Untuk setiap perubahan satu unit skala pH (dari 7 ke 6 atau dari 5
ke 4) dikatakan keasaman naik 10 kali. Jika terjadi sebaliknya, keasaman turun
10 kali. Keasaman air dapat diukur dengan sederhana yaitu dengan mencelupkan
kertas lakmus ke dalam air untuk melihat perubahan warnanya.
3.
Parameter
Biologi
Di
tanah terdapat hewan-hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme yang peka dan ada pula
yang tahan terhadap kondisi lingkungan tertentu. Organisme yang peka akan mati
karena pencemaran dan organisme yang tahan akan tetap hidup. Planaria merupakan
contoh hewan yang peka pencemaran. Tanah yang mengandung planaria menunjukkan
tanah tersebut belum mengalami pencemaran. Sebaliknya, cacing Tubifex (cacing
merah) merupakan cacing yang tahan hidup dan bahkan berkembang baik di
lingkungan yang kaya bahan organik, meskipun spesies hewan yang lain telah
mati. Ini berarti keberadaan cacing tersebut dapat dijadikan indikator adanya
pemcemaran zat organik. Organisme yang dapat dijadikan petunjuk pencemaran
dikenal sebagai indikator biologis.
·
ciri-ciri
tanah tercemar adalah :
1. Tanah tidak subur
2. pH dibawah 6 (tanah asam) atau pH diatas 8 (tanah
basa)
3. Berbau busuk
4. Kering
5. Mengandung logam berat
6. Mengandung sampah anorganik
·
ciri-ciri
tanah tercemar adalah :
1. Tanahnya subur
2. Trayek pH minimal 6, maksimal 8
3. Tidak berbau busuk
4. tidak kering, memiliki tingkat kegemburan yang normal
5. Tidak Mengandung logam berat
6. Tidak mengandung sampah anorganik.
D. Dampak Pencemaran Tanah
Timbunan sampah yang
berasal dari limbah domestik dapat mengganggu/ mencemari karena: lindi (air
sampah), bau dan estetika. Timbunan sampah juga menutupi permukaan tanah
sehingga tanah tidak bisa dimanfaatkan. Timbunan sampah bisa menghasilkan gas
nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom dan arsen pada timbunan
sampah bisa timbulkan pencemaran tanah / gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan,
merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lainnya adalah oksida
logam, baik yang terlarut maupun tidak menjadi racun di permukaan tanah dan
yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak
tembus air adalah Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, sehingga peresapan
air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme
di dalam tanahpun akan berkurang, oleh sebab itu, tanaman sulit tumbuh
dan bahkan mati sebab tidak bisa mendapatkan dan memperoleh makanan untuk
mereka bisa berkembang.
Tinja, deterjen, oli bekas, cat,
adalah limbah cair rumah tangga; peresapannya kedalam tanah akan merusak
kandungan air tanah dan zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh
mikro-organisme di dalam tanah, inilah salah satunya yang disebutkan sebagai
pencemaran tanah.
Adapun
dampak penggunaan pupuk buatan atau anorganik antara lain hilangnya humus dari tanah, tanah menjadi kompak
(padat) dan keras, dan kurang sesuai untuk tumbuhnya tanaman pertanian. Selain
itu, pupuk buatan yang diperjualbelikan umumnya mengandung unsur hara yang
tidak lengkapm terutama unsur-unsur mikro yang sangat dibutuhkan tumbuhan dan
juga pupuk organik mudah larut dan terbawa ke perairan, misalnya danau atau
sungai yang menyebabkan terjadinya eutrofikasi. Ketika suatu zat berbahaya atau
beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air
hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah
kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah
tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat
mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Dampak-dampak selain itu adalah :
1.
Pada
kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung
pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam
pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi.
Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan
otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap
benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena
leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan
kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena
terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan
ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang
perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat
beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing,
letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di
atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan
kematian.
2. . Pada Ekosistem
Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat
timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah
sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari
mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut.
Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan,
yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari
rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah
tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing
yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida
atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT
pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian
anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang
menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak
tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah
hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya
tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk
berkembang.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
E. Penaggulangan Pencemaran Tanah
a. Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan
off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah
yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat
pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap,
kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat
pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi
pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
b. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
F. Pencegahan Pencemaran Tanah
Tindakan
pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat
dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu
ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap
terjadinya pencemaran (mencegah/mengurangi) nya
antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:
1) Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh
mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam
tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
2) Sampah senyawa
organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme
dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti
plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat
yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman.
Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi
partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3) Pengolahan
terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah,
sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses
pemurnian.
4) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara
sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
5) Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa
organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
BAB III
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari makalah ini yaitu :
1. Pencemaran tanah adalah keadaan di
mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami
2. Pencemaran biasanya terjadi
karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri, penggunaan pestisida,
dll.
3. Ciri-ciri kerusakaan tanah yaitu:
tanah tidak subur, Ph dibawah 6, busuk, kering, mengandung logam berat.
4. Ada beberapa cara untuk mengurangi
dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi
5.
Remediasi yaitu dengan cara membersihkan
permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses
pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
DAFTAR PUSTAKA
Bachri, Moch. 1995. Geologi
Lingkungan. CV. Aksara, Malang.
Soekarto. S. T. 1985. Penelitian
Organoleptik Untuk Industri Pangan dan Hasil Pertanian.
Bhatara
Karya Aksara, Jakarta
Suemarwoto. 1998. Analisis Dampak
Lingkungan . UGM
Whardana, W.A. 2004. Dampak
pencemaran lingkungan. Andi :
Yoyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar